Produk Unggulan
| Madu Alam Bima |
| Sarung Tenun |
| Mutiara Alam |
Pengunjung







![]() | Hari ini | 114 |
![]() | Kemarin | 220 |
![]() | Minggu ini | 1004 |
![]() | Bulan ini | 6902 |
![]() | Total | 208826 |
Home
"*****"
| Kapenti ma Ponta, Kasimpa ma Sampu |
|
|
|
| Friday, 15 February 2008 | ||||||||||||
|
Oleh : Rangga
(Ketua Umum Tambora Study Club - Makassar) Tulisan ini terilhami dari tulisan serta gagasan teman-teman dilink UM (www.sumbawanews.com), diskusi ringan bersama kawan-kawan TSC (Tambora Study Club) Makassar, serta dari realitas yang sedang bercengkarama bersama Dana Mbojo tercinta. Permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Kanda Zain, sebab melalui beliau lah judul diatas muncul. Walaupun secara semantik pemahaman dalam mengartikan judul diatas antara Kanda Zain dengan saya mungkin agak berbeda. Dengan segala hormat, judul diatas terinspirasi dari realitas sosial di daerah kita tercinta (Dana Mbojo). Hal ini terjadi menjelang Pilkada Kota Bima, relokasi pusat pemerintahan Kab Bima serta menjelang PILGUB NTB. Serta seabrek dinamika sosial lainnya yang angat mendukung polarisasi birokrasi yang terkesan 'Kapenti Ma Ponta, Kasimpa Ma Sampu'. Saya mencoba menjabarkan judul tersebut melalui kajian dan investigasi mendalam baru-baru ini.
Kapenti Ma Ponta
Merupakan kesatuan kata yang membentuk kalimat bermakna 'mementingkan yang tidak jelas'. Kata 'Ponta' memiliki beberapa arti dalam kamus bahasa indonesia antara lain; tidak jelas, pontang panting, tidak punya arti, tidak memiliki makna, jauh dari tujuan, dll. Cermin 'Kapenti Ma Ponta' adalah cermin Pemerintah Kab dan Kota Bima hari ini, baik Birokrasi Pemerintahan maupun lembaga Legislatif. Ketidak jelasan yang coba dimaksud adalah ketidakmampuan Lembaga legislatif (DPRD) kab maupun kota Bima dalam meramu kebijakan yang sesuai dengan 'formula' aspirasi masyarakat sesungguhnya. Hal ini terlihat dari keberadaan anggota Legislatif Kab dan Kota Bima yang senang dengan kegiatan Study Banding atau sekarang di per-keren lagi dengan nama Bintek (Bimbingan Tekhnis) keluar daerah. Pada tahun 2007 saja, Anggota Dewan Kab Bima terhitung 18 kali melakukan Bintek. edangkan Anggota Dewan Kota Bima 25 kali, termasuk beberapa kali ke jakarta untuk melakukan konsultasi tentang raibnya keuangan daerah sebanyak Rp 16,5 miliar. Dengan mengahabiskan anggaran daerah kurang lebih Rp 7 Miliar untuk Anggota Dewan Kabupaten Bima dan kurang lebih Rp 9 Miliar untuk Anggota Dewan Kota Bima. Dari penelusuran informasi yang kami dapatkan bahwa Study Banding atau apapun nama lainnya hanya 20 % yang terimplementasi melalui Bamus (Badan Musyawarah). Sedangkan selebihnya hanya 'ponta rero', karena banyak anggota Dewan yang sebenarnya tidak berkompeten ikut berangkat. Selain masalah study banding tersebut, perilaku anggota dewan yang 'titip absen' pada saat sidang/rapat luput dari pantauan media. Padahal sidang/rapat adalah instrument penting dalam merumuskan kebijakan daerah dan yang lebih penting lagi, pada setiap rapat/sidang memiliki alokasi dana khusus sebagai 'amplop' bagi yang hadir juga termasuk yang 'titip absen' karena dianggap hadir. Hal ini tidak jauh beda dengan Anggota Legislatif Kota Bima. Bukankah hal itu akan menghabiskan keuangan Daerah yang sedang defisit saat ini? Keironisan lain adalah masih melekatnya kepentingan partai dalam setiap pengambilan keputusan ketimbang kepentingan rakyat sebenarnya. Hal ini terlihat dari 'hujan intrupsi' pada setiap sidang berlangsung. Hal ini terlihat dari beberapa kasus seperti, kasus Penyimpangan seks oleh Oknum anggota Dewan disalah satu ruang sidang gedung DPRD Kab Bima, kasus tersebut hilang begitu saja hingga hari ini. Pembangunan Gedung Serba Guna dilapangan Kara, sila yang sempat menjadi fenomena, hingga sekarang tidak pernah diangkat lagi namun pembangunan tetap berlangsung. Kasus SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) Fiktif Kab Bima sebesar Rp 1,5 miliar bak tertelan bumi.
Kasus Demam Berdarah yang merajalela disetiap kecamatan diwilayah kab Bima, hingga saat ini tidak pernah dibicarakan. Persoalan relokasi wilayah pusat pemerintahan Kab Bima yang belum tuntas hingga saat ini. Masalah pulau Satonda yang menjadi sengketa antara kab Bima dan Dompu tidak lagi terekspos ke masyarakat, apakah Pulau tersebut menjadi wilayah kab Bima atau Dompu. Sedangkan dilingkungan Legislatif Kota Bima, persoalan raibnya anggaran Daerah yang mencapai Rp 16,5 Miliar masih dipimpong antara DPRD Kota – kepolisian – Pemerintah Kota. Kasus jalan Melayu – Kolo yang menghabiskan anggaran Rp 12 Miliar belum tuntas. Kasus beberapa proyek siluman 'jln gatot soebroto, jln Soekarno hatta (depan paruga nae)' tidak lagi berdenyut. Kasus penyimpangan Dana DAK sebesar Rp 12 Miliar yang di depositokan oleh Oknum Kadis hanya sampai ditingkat kejaksaan negeri. Penyimpangan Dana BOS sebesar Rp 10 juta/sekolah hilang begitu saja. Dan beberapa kasus lainnya sudah tidak terdengar lagi dalam setiap rapat yang mengatas namakan rakyat diruang dewan terhormat.
Baru-baru ini beberapa rapat penting yang diagendakan oleh Bamus terlantar karena penjaringan aspirasi paket calon walikota. Lebih-lebih menjelang Pilkada, anggota Dewan keteteran dijalanan, padahal tugas tersebut adalah tugas KPUD kota Bima. Pada tingkat Lembaga Eksekutif, banyak masyarakat yang tidak terlayani secara baik karena banyak oknum Kadis yang tidak masuk kantor akibat ngantri di sekertariat daerah untuk melaporkan berbagai hal kepada Bupati ataupun walikota. Lebih-lebih menjelang Pilkada Kota Bima dan Pilgub NTB, tidak jelas apa yang sedang dilaporkan dan hal ini terjadi musiman pada moment-moment tertentu. Dilain sisi, mondar mandir mobdis 'Renger' berseliweran ditengah carut marut masyarakat yang sedang sulit mendapatkan pupuk pertanian, rakyat yang sedang menderita akibat merebaknya Demam Berdarah dan Malaria, ditengah Tenaga Sukarela dan Honor Daerah yang berjalan kaki akibat keterlambatan gaji maupun pemotongan yang membuat mereka heran namun tidak bisa berkata. Persoalan ini tidak ada bedanya antara pemerintahan Kota Maupun Kab Bima.
Yang lebih meringis lagi, ketika Pemerintah Kota menganggarkan biaya pembangunan kantor walikota senilai Rp 32 Miliar, masyarakat berteriak serak hampa. Masalahnya Askes dan Askeskin tidak akan dilayani lagi mulai bulan maret ini. Ditengah carut marut tersebut, kriminalitas meningkat, kasus yang menonjol adalah kasus pemerkosaan, KDRT (kekerasan Dalam Rumah Tangga), Perceraian akibat pernikahan usia Dini serta kasus asusila. Bukankah kasus – kasus tersebut bukan merupakan cermin masyarakat Dana Mbojo?. Berarti jangan heran bila 5 tahun kedepan akan muncul daerah lokalisasi di Dana Mbojo. Walau persoalan lokalisasi tersebut pernah terwacanakan pada tahun 2006 lalu yang mengambil tempat di pulau kambing. Kasimpa Ma Sampu sesuatu yang menggejala pasti akan bergejolak. Hal ini tidak bisa dipungkiri. Pada kalimat 'Kasimpa Ma Sampu' saya mencoba mengartikan sebagai 'Berharap yang Kotor'. Begitulah saya mengartikannya. Cerminan ini nampak dari berbagai tender proyek maupun penggunaan anggaran. Misalnya, anggota Dewan yang 'nitip absen' pada saat sidang, sebab jika tidak menitip absen maka tidak dapat amplop sidang. Bukan lagi rahasia umum, bila ada proyek yang dikerjakan oleh Kadis atau menggunakan CV yang dimilikinya. Bukan lagi hal yang tabu bila anggota dewan merangkap kontraktor atau calo proyek. Lumrah adanya apabila kita menemukan Pengawas proyek yang nota bene PNS ber-kongkalingkong dengan kontraktor. Jadi, jangan heran bila kontraktor adalah 'istri simpanan' para oknum PNS. Sehingga bukan mustahil bila proyek yang dikerjakan banyak yang tidak tahan lama atau pengerjaannya tidak pernah tuntas. Banyak contoh yang bisa diambil dari oknum legislatif maupun eksekutif yang 'kasimpa ma sampu'. Proyek Gedung Olah Raga (GOR) yang ada di Panda yang menghabiskan anggaran Rp 115 Miliar kini terbengkalai. Tidak masuknya investor Pasir Besi diwilayah Wera dan Sape akibat suap menyuap yang konon menjadi ajang perjudian. Tender Sarang Burung Walet (SBW) Sape yang kini sedikit demi sedikit terbongkar akibat penunggakan pembayaran kontrak pada KAS daerah. Terbengkalainnya jalan Melayu – Kolo yang ditengarai terjadi tunjuk menunjuk antara kontraktor dengan Kimpraswil. Proyek siluman beberapa sekolah dan Fasilatas Umum yang tidak teranggarkan yang kemudian ditutupi melalui APBD-P. Bukankah hal tersebut merupakan penyimpangan anggaran yang kemudian ditutupi melalui perubahan anggaran?
Dilain sisi, terjadi beberapa kali penyimpangan yang dilakukan oleh oknum PNS yang 'kasimpa ma sampu' yang berimbas langsung kepada masyarakat kecil, yaitu pembagian bibit kedelai diwilayah Kota Bima yang seharusnya gratis untuk para petani, oleh oknum tertentu diselewengkan untuk dijual. Kasus Gerhan yang merugikan kelompok tani hingga ratusan juta kini tidak ditahu kemana kasus tersebut bermuara. Kerumunan beberapa oknum PNS di sekertariat daerah maupun di Pandopo Bupati serta Walikota yang tidak jelas tujuannya menjadi pandangan biasa. Apalagi menjelang Pilkada ataupun menjelang pengajuan anggaran ke tingkat Legislatif. Semua itu bukan rahasia umum lagi ditengah dinamika sosial masyarakat Dana Mbojo.
Mari kita sejenak merenung realitas tersebut, karena hal ini sedang menjangkiti lembaga pemerintahan maupun Dewan yang terhormat ditengah ketidak mampuan lembaga Yudikatif serta ketidak jelasan gerakan mahasiswa sebagai agent of control di Dana Mbojo. Jika rekan Fauzi bertanya tentang gerakan tokoh muda atau rekan Rusydin (direktur LEMPARSANGBIMA) yang bertanya tentang sikap politik tokoh muda, maka saya akan bertanya dimana para pemuda di tengah kemerosotan sosial Dana Mbojo? Mari kita berusaha untuk tidak menelajangi Dana Mbojo tercinta seperti yang dituding oleh rekan Laskar parewa_malang. Oleh sebab itu saya mencoba menyimpulkan beberapa hal dari ketimpangan realitas yang terjadi belakangan ini di Dana Mbojo tercinta yang pada dasarnya saya mengajak rekan-rekan untuk sama – sama tidak saja menelajangi tanpa mempersiapkan 'pakaian ganti' untuk Dana Mbojo.
Jika hal diatas kita laksanakan secara bersama-sama, maka tidak akan ada lagi peminggiran kaum muda ditengah gejolak Pilkada atau Kaum Muda dipandang sebelah mata ditengah menformulakan setiap kebijakan atau paling tidak setiap kontrak politik dan kontrak sosial yang disodorkan tidak lagi berakhir di tong sampah. Sekarang sebenarnya Bola Liar ada ditangan Kaum Muda..... kira-kira mau kita apakan bola ini...?????
wassalam
Views: 13129 | Print
powered by AkoComment Tweaked |
||||||||||||
| Last Updated ( Friday, 15 February 2008 ) | ||||||||||||
Yang Online
We have 110 guests onlineKomentar Terakhir
| Benang Kusut Generasi Pendidik... |
| benar-benar menarik untuk membaca artikel ini. meskipun saya... |
| 06/05/10 07:13 More... |
| By Edward |
| Pikada dan Harapan |
| search [url=http://www.google.com] search [/url] ... |
| 06/05/10 07:08 More... |
| By addy |








Comments (6)
Selamat cinae, ada milis alternatif di kawara kai kampo, dana ro rasa, maju ters kibarkan bendera kebenaran, kamajupu dana rorasa mena, bravo dana mbojo.....















