Produk Unggulan
| Madu Alam Bima |
| Sarung Tenun |
| Mutiara Alam |
Pengunjung







![]() | Hari ini | 111 |
![]() | Kemarin | 220 |
![]() | Minggu ini | 1001 |
![]() | Bulan ini | 6899 |
![]() | Total | 208823 |
Home
"*****"
| Menggugat Kesenjangan Elite dan Massa |
|
|
|
| Monday, 25 February 2008 | ||||||
|
Oleh : Rangga
PANGGUNG politik sedang digelar, para politisi menjadi pelakon utama. Seputar waktu penyelenggaraan Pilkada Kota Bima dan Pilgub NTB, rakyat berperan penting. Selebihnya, dikotomi digariskan tegas antara kalangan elite dan massa rakyat alias antara sang pemain dan si penonton. Perbedaan dikotomis ini menunjukkan, kalangan elite berperan aktif untuk mempertahankan, bahkan memperbesar sumber daya yang dapat dimanfaatkan. Kesenjangan terjadi ketika kalangan elite begitu mudah terlupa memerhatikan massa atau konstituen yang meminjamkan mandat melalui pemilu. ebagai konsekuensi atas peminjaman mandat itu, rakyat berhak memperoleh laporan akuntabilitas secara periodik. Pemain akan "terbebas" dari penonton jika kontrol rakyat sebagai pemilik kedaulatan hilang. Akibatnya, akuntabilitas sistem politik merosot tak terhindarkan.
Seorang teman mengundang saya dalam sebuah diskusi, pada saat itu teman penulis menjadi panelis dalam diskusi Harian Fajar Makassar. Dia menekankan bahwa, “…Demokrasi adalah proses untuk memastikan korespondensi antara substansi yang dipikirkan dan ditentukan oleh pembuat kebijakan dengan persepsi dan kehendak masyarakat…”
Berkait dengan upaya mempertemukan kebijakan dengan kebutuhan masyarakat itu, dituntut kemampuan pemerintah untuk menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan desain program. Ketidakjelasan kaitan antara ide atau program yang dirumuskan dan siapa yang akan mengusung program itu terlontar dalam diskusi tersebut.
"…Apalagi, kita tidak punya tradisi politik untuk memperjuangkan ide lebih dari memperjuangkan identitas. Jadi, langkah pemerintahan berdasarkan program ini akan merupakan tantangan serius,.." ungkap seorang panelis. "Kalau tidak ada desain program yang diperjuangkan, percuma kita memilih Pemimpin (Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota). Ngapain bayar mahal orang kalau kemudian tidak jelas apa yang dikerjakan…"
Mungkin ada indahnya jika bahasa ngeres diatas ditanggapi secara makna yang empiris oleh masyarakat, politisi, pemegang kebijakan serta para Calon pemimpin yang akan “ber-laga” dalam persiapan pesta demokrasi (Pilkada Kota Bima dan Pilgub NTB) pada 2008 ini. Sekedar memahami apa yang disampaikan dan menalarnya lewat insting social politik yang dimiliki setiap manusia, saya pikir tidak jadi masalah. Memimpin dan berkuasa tanpa ide seakan sesuatu yang biasa saja. Semua tokoh elite politik meneriakkan sikap antikorupsi. Namun, tidak pernah diberikan kejelasan bagaimana pemberantasan korupsi itu dilakukan. Seputar masa Pilkada Kota Bima dan Pilgub NTB 2008 yang sudah ada depan mata, masyarakat NTB pada umumnya menjadi obyek beragam survei. Satu hal yang jelas terbaca: rakyat negeri ini menunggu hasil kerja pemerintah yang terpilih melalui Pilkada maupun Pilgub kali ini. Harapan rakyat itu ditumpukan pada hasil pencapaian. Bukan proses menuju pencapaian yang menjadi pertimbangan penting. Sistem pemerintahan bukan saja perlu berjalan sesuai dengan desain program kerja yang mendasar dan komprehensif. Mekanisme bagi rakyat untuk menagih terlaksananya program kerja tersebut juga perlu diakomodasi. Masalahnya, belum terbentuk tradisi bagi pembuat kebijakan, termasuk para calon pemimpin daerah yang diramaikan media massa akhir-akhir ini, untuk menyusun program, kemudian mengemas dan menjualnya dalam kompetisi merebut simpati rakyat. Di sisi lain, masyarakat juga belum terbiasa memperhitungkan program sebagai daya jual. Nasib sistem pemerintahan yang akan dibentuk sangat bergantung pada kualitas partisipasi pelaku-pelaku kebijakan di luar tubuh negara, yang dikenal sebagai organisasi masyarakat sipil (Civil Sociatie). Selama ini mesin-mesin mobilisasi dukungan masyarakat memang banyak berada di luar Negara. Oleh karena itu, diperlukan penataan kelembagaan untuk memastikan saluran aspirasi dari kantong-kantong informal itu tersalur. Aspirasi perlu diartikan lebih dari sekadar mengirim orang dalam koalisi pemerintahan. Umpama Nahdlatul Ulama (NU) "menitipkan" orang dalam tubuh pemerintahan, sosok pribadi tersebut perlu membawa serta agenda dan modernisasi yang memadai. Tak kalah penting dari itu adalah pengembangan kapasitas lembaga parlementer dalam penetapan keputusan. Politik perwakilan pada masa Orde Baru nyaris sekadar diperalat pemegang kekuasaan eksekutif. Di era reformasi, lembaga perwakilan yang sudah diberi kekuasaan besar itu perlu dikelola secara efektif. Kenyataannya, desentralisasi parlemen di daerah mempunyai kewenangan besar, tetapi tidak didukung alat kelengkapan yang memungkinkan parlemen menjadi formulator sekaligus pengawas kebijakan. Pada tingkat nasional, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diperlakukan seperti "anak haram". DPD harus dilahirkan, tetapi tidak jelas akan dibesarkan seperti apa. DPD yang berposisi strategis untuk menyeimbangkan hubungan pemerintah pusat dan daerah amat dibatasi kewenangannya. Tata kelembagaan belum dikembangkan untuk mendorong parlemen agar mampu membahas substansi kebijakan. Padahal, kapasitas lembaga perwakilan berperan menentukan bagi transformasi perjuangan identitas menjadi perjuangan ide. Perubahan politik juga sangat ditentukan oleh kekuatan di luar mesin-mesin resmi kenegaraan. Penggalangan kekuatan politik ini menentukan ada atau tidaknya desain menyeluruh dan pemahaman bersama dari segenap eksponen di luar struktur negara. Media massa, misalnya, perlu mengembangkan kapasitas agenda setting. Kealpaan atau kelambanan pemerintah dalam mengagendakan kebijakan dapat dijembatani oleh ide yang ada di luar mesin pemerintahan ini. Kesenjangan berpotensi terjadi dalam relasi antara negara dan kalangan elite politik dengan massa. Namun, di sisi lain, negara juga tak ubahnya menjadi "kepanjangan" tangan dari masyarakat sipil. Salah seorang panelis meyakini, di negeri ini tidak terdapat masyarakat sipil dalam arti sebenarnya, lebih tepat dikatakan masyarakat sipil yang semu (Pseudo-Civil Society). Kondisi ini diakibatkan karena sebelah kaki organisasi masyarakat sipil di Indonesia selalu berada di dalam posisi negara, tidak pernah bisa meninggalkan struktur tersebut. Semua orang seakan berebut posisi kekuasaan dalam negara. Pembiayaan fungsi kontrol sosial yang dilakukan organisasi massa pun tak jarang berasal dari negara. Bagi-bagi kekuasaan bukan saja menjadi urusan partai politik. Organisasi massa besar, seperti Muhammadiyah, diasumsikan sebagian kalangan mempunyai "jatah" posisi Menteri Pendidikan Nasional, sedangkan posisi Menteri Agama dijatahkan untuk NU. Ironisnya, sejumlah tokoh elite politik tidak percaya diri tampil tanpa "dukungan" yang terbentuk secara primordial melalui organisasi massa. Dengan begitu, mengontrol negara bagi organisasi masyarakat sipil ini juga berarti upaya mengontrol diri sendiri. Mengharapkan pemimpin selalu tumbuh pada level negara yang merupakan cara pandang yang salah. Sekarang, langka ditemukan pemimpin lintas kelompok yang melewati batas-batas primordial dan dipersatukan oleh ide di daerah ini. Oleh karena itu, hanya terdapat Musyawarah satu organisasi, bukan Musyawarah lintas organisasi atau lintas identitas tadi. Padahal, demokrasi perlu dianyam dari masyarakat, bukan dari negara. "Kita terpeleset ketika memperjuangkan demokrasi, maunya loncat ke negara. Jika demokrasi memang kedaulatan rakyat, maka rakyatlah yang harus repot-repot dan tidak buru-buru menyalahkan negara,". Fragmentasi primordial di dalam masyarakat perlu pelan-pelan diupayakan untuk bertransformasi menjadi dialog antar-ide. Tantangan yang lebih serius adalah ketiadaan tradisi berpikir sistemis, lebih dari sekadar lingkup etnisitas atau primordial. Secara sporadis, kepemimpinan ide ramai dibicarakan, antara lain dalam bentuk konsep desain besar dan koalisi. Sayangnya, tidak pernah ada realisasi dari gagasan besar itu. Peranan kampus dan media massa juga tidak dapat dilewatkan dalam upaya membangun mekanisme pengawasan yang berasal dari arus bawah. Opini publik mesti dibentuk melalui konsistensi. Berbicara tentang politisi busuk, misalnya, hal itu tak terelakkan dan perlu dilengkapi dengan pengungkapan data akurat. Aturan hukum, misalnya Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD, menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengunjungi publik konstituennya. Namun, sejauh mana kegiatan itu perlu dilaksanakan dan bagaimana program yang dijalankan, sering luput dari pantauan media. Sementara itu, universitas/Sekolah Tinggi sebagai kantong ide gagal untuk menjadi tempat pembibitan. Fragmentasi juga terjadi di kampus. Para akademisi kini menjadi incaran tim-tim sukses para calon penguasa (Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota) untuk direkrut dalam wadah pemusatan kampanye. Dalam lingkungan kampus, para akademisi sibuk membahas sistem politik, tetapi tidak mempelajari bagaimana sistem itu terbentuk atau sebaliknya, bagaimana sistem menjadi rusak. Sistem politik dianggap sudah ada karena buku-buku terbitan Amerika Serikat yang dibaca dalam lingkungan ini memang mengatakan begitu. Namun ada satu hal yang pasti, iklim demokrasi tidak akan sehat tanpa Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat dan sistem politik yang kondusif. Pada titik ini, kampus memiliki kapasitas pemberdayaan, misalnya melalui program pendidikan, bukan pemberian gelar dengan gampang kepada politisi mulai level kabupaten/kota. Pengerahan sumber daya untuk mengejar kedudukan di tingkat pusat tidak akan memberi jalan keluar bagi penyehatan demokrasi. Kini dinantikan karya nyata yang beranggaran jelas dan dijalankan dengan proses terukur bagi pemberdayaan masyarakat kedepan. Dalam konteks kelembagaan Birokrasi hal ini disebut dengan Good Governance, namun dalam kehidupan social masyarakat disebut sebagai Masyarakat Legowo, paham akan segala kondisi yang akan menerpa. Bagaimana proses yang akan berlaku di kota Bima pada Khususnya menjelang Pilkada Kota dan Propinsi NTB pada umumnya dalam menanti Pilkada Kota Bima dan Pilgub NTB 2008? Hanya kita sendiri sebagai stakeholder yang tahu, sebab masyarakat tetap menjadi masyarakat dan elit tetap akan berposisi sebagai petarung yang handal terlepas dari menang atau kalahnya usungan yang dinobatkan. Pada intinya, naluri kita sebenarnya berjalan dalam intuisi yang sebenar dan seharusnya sesuai dengan hati nurani masing-masing. Selamat bertarung di arena pesta Demokrasi sesungguhnya… sebab bukan hasil yang dibutuhkan tapi proses yang ingin dicapai. Views: 11495 | Print
powered by AkoComment Tweaked |
||||||
Yang Online
We have 106 guests onlineKomentar Terakhir
| Benang Kusut Generasi Pendidik... |
| benar-benar menarik untuk membaca artikel ini. meskipun saya... |
| 06/05/10 07:13 More... |
| By Edward |
| Pikada dan Harapan |
| search [url=http://www.google.com] search [/url] ... |
| 06/05/10 07:08 More... |
| By addy |
























