Produk Unggulan
| Madu Alam Bima |
| Sarung Tenun |
| Mutiara Alam |
Pengunjung







![]() | Hari ini | 116 |
![]() | Kemarin | 220 |
![]() | Minggu ini | 1006 |
![]() | Bulan ini | 6904 |
![]() | Total | 208828 |
Home
"*****"
| Masa Depan Teluk Bima |
|
|
|
| Monday, 26 May 2008 | ||||||||||
|
oleh : Sri Suryani Apa yang akan diceritakan oleh generasi tahun 2500an kepada anak-anak mereka tentang teluk Bima, apakah tentang nenek moyangnya yang menjaga kelestarian lingkungan atau yang merusak lingkungan. Lebih dari 50% wilayah Kabupaten Bima secara topografis mengalirkan air kedalam teluk bima. Kenyataan ini sangat penting untuk dipahami bahwa sebagian besar aktifitas alam dan manusia yang ada di daratan “mengalir” ke Teluk Bima. Aliran materi dan energi yang masuk inilah yang menjadi fokus perhatian kita dan bagaimana kedepan manusia sebagai pihak yang bertanggung jawab sebagai pengelola dan pengguna fasilitas lingkungan mampu menjaga sustainabilitas teluk Bima dan segala atribut ekologi dan sosial ekonominya. Dibawah komitmen global untuk menuju kepada sustainable use of natural resources, masyarakat internasional berkomitmen untuk menggunakan sumber daya yang ada tanpa mengkompromikan hak-hak generasi mendatang untuk mendapatkan hak-haknya atas sumber daya alam yang baik (inter-generational equity). Australia misalnya selain mempunyai rancangan pembangunan dan pengembangan wilayah juga mengadopsi konsep bioregion. Konsep perencanaan bioregion berbeda dari perencanaan wilayah karena bioregion melintasi batas-batas negara bagian (states). Pendekatan bioregion mengacu pada integritas dan keutuhan suatu ekosistem dan menjaga kelangsungan proses-proses ekologi seperti menjaga jalur migrasi dan reproduksi reptile dan mamalia besar, menjaga aliran sungai tetap sehat sehingga ekosistem air tidak menjadi miskin dalam hal keanekaragaman hayati). Pendekatan ini juga bertujuan mencegah terjadinya fragmentasi ekosistem karena perubahan lingkungan akibat pengembangan wilayah dan perubahan tata ruang. Aliran materi dari hulu kehilir bergerak seiring dengan perubahan musim dari musim hujan ke musim kemarau. Jika pada musim kemarau air mengalir hanya membawa sedikit materi organik kelaut, maka pada musim hujan aliran materi semakin banyak terutama musim olah lahan pertanian atau jika terjadi banjir maka lumpur, sampah organik dan sampah anorganik yang dibuang orang kesungai ”tercuci” dan mengalir masuk kelaut. Dilaut, materi yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme kemudian membusuk dan menjadi nutrien bagi mahluk hidup. tetapi akan lain halnya kalau yang materi yang larut dalam air adalah residu insektisidayang lambat laun akan mengalir dalam rantai ekologi dan terakumulasi pada pemangsa tingkat akhir (biasanya manusia), atau sampah plastik (yang jika terkena panas akan mengeluarkan zat beracun). Dibeberapa daerah bahan-bahan organik ini mempercepat tumbuhnya alga dengat sangat pesat (blooming) dan eutrofikasi yang meracuni ekosistem air. Lumpur menyebabkan komunitas yang hidup didasar pantai kehilangan habitat karena berkurangnya penetrasi cahaya dan ketersediaan oksigen didalam air. Rusaknya ekosistem berarti rusaknya rantai makanan dalam komunitas pantai, sehingga tercipta ketidakseimbangan hubungan produsen konsumen didalam komunitas tersebut. Efektifitas aturan dan kebijakan penataan ruang pun perlu dipertanyakan. Contohnya, seorang pemilik lahan dibagian hulu yang tanahnya termasuk dalam zona perlindungan untuk mata air dan tanah tersebut mengandung vegetasi alami khas daerah Bima atau hewan khas suatu wilayah biogeografi. Jika orang tersebut ingin mengubah fungsi lahannya menjadi daerah pertanian atau daerah pemukiman, kemanakah dia harus melapor dan meminta izin? Pemilik tanah juga mungkin berfikir apakah perlu meminta izin pemerintah untuk mengelola tanah hak milik pribadi? Apakah ada kewajiban hukum pemilik tanah untuk berkonsultasi dengan biro pemerintah ketika dia mau membakar lahannya? Kegiatan yang akan dia lakukan didalam lahannya tentulah akan mengubah vegetasi yang ada didalamnya, memperkecil daerah tangkapan air, dan kemungkinan bisa merusak mata air atau kandungan air tanah. Begitulah rantai degradasi lingkungan itu terbentuk, pemerintah sebagai pembuat peraturan tidak mempunyai aturan yang definitif yang mengatur hal-hal seperti diatas. Kebijakan yang ada sebatas mendefinisikan daerah mana yang perlu dilindungi tetapi tidak ada peraturan hukum yang mengatur perkara tersebut. Kalaupun ada mungkin persoalan sosialisasi yang kurang efektif, atau masyarakat yang resisten terhadap aturan atau bahkan tidak mau tahu. AKTIFITAS EKONOMI DAN SOSIAL BUDAYA MANUSIA Walaupun masyarakat Indonesia mengenal filosofi yang mengajarkan masyarakat untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan bersahabat seperti yang masih dipertahankan oleh masyarakat adat seperti Kajang atau suku Dayak, tetapi filosofi ini tampaknya tidak mampu mengekang laju peningkatan kebutuhan manusia akan sandang, pangan dan papan. Tidak pula dapat diartikulasikan dengan baik tentang apa dan bagaimana eksploitasi sumber daya alam yang sustainable itu. Masyarakat yang mengambil sumberdaya alam liar (wildlife) seperti perburuan Rusa, atau pencari sarang burung walet tidak pula mengetahui bagaimana cara panen yan sustainable (sustainable use of wildlife), tidak pula memperhitungkan apakah dua tahun, atau duapuluh tahun yang akan datang sumber daya tersebut masih dalam kondisi yang sama atau sudah punah semua. Tetapi tekanan ekonomi yang semakin besar dan perubahan pola hidup yang semakin cepat membuat masyarakat beradaptasi mengikuti pola hidup yang berkembang. Hal tersebut diikuti pula dengan meningkatnya biaya hidup sehari-hari, biaya sekolah anak-anak dan sebagainya. DAMPAK DARI PERENCANAAN TEMPO DULU DAN PELAJARAN YANG DAPAT DIAMBIL SEKARANG Dampak negatif dari kerusakan hutan dan daerah aliran sungai yang bermuara keteluk Bima adalah menurunnya produktifitas ekosistem pantai. Jika dilakukan penelitian untuk mengkalkulasi kerugian ekonomi yang dialami oleh nelayan tradisional mungkin akan bisa diperoleh fakta yang secara signifikan dapat menjelaskan hal-hal seperti menurunnya pendapatan masyarakat nelayan miskin yang menggantungkan hidupnya pada kemurahan alam, atau menurunnya produktifitas usaha tambak karena kualitas air dan lahan yang menurun. Sangatlah penting untuk dipahami bahwa banyak isu lingkungan adalah warisan dari para pendahulu kita, baik generasi yang sudah jauh dibelakang maupun generasi yang beberapa dekade ada sebelum kita. Contohnya jika generasi kakek buyut kita dengan kapaknya hanya mampu menebang satu pohon besar dalam satu hari, maka generasi bapak atau kakak kita mampu menebang dua puluh pohon besar dengan peralatan modern. Hal ini menggambarkan bahwa kerusakan lingkungan jauh lebih cepat dalam beberapa dekade terakhir ini. Perubahan orientasi kehidupan juga berperan penting dalam pola eksploitasi sumber daya alam. Dimasa lalu masyarakat agraris mengambil yang ada di alam secara subsisten (hanya untuk kebutuhan rumah tangga), kemudian berubah kearah eksploitasi untuk kebutuhan pasar baik pasar lokal, regional sampai pasar internasional. Adanya pergerakan ekonomi yang semakin cepat juga menyebabkan perubahan fungsi pelayanan (service function) dari teluk Bima yang semakin padat. Salah satu kendala besar dalam integralisasi perencanaan hulu-hilir adalah pola kepemilikan tanah (land ownership) terutama dibagian hulu dengan kemiringan yang berbeda. Orang Indonesia mengenal sistem kepemilikan lahan dibagian hulu yang pengelolaannya tidak diatur oleh pemerintah. Kebebasan pemilik lahan untuk mengolah tanahnya mempercepat proses terciptanya kondisi gundul didaerah hulu. Walaupun ada kebijakan untuk tidak membangun pada daerah yang dekat dengan sempadan sungai tetapi aturan ini belum diindahkan oleh masyarakat sehingga degradasi kondisi sungai terus menerus terjadi, sehingga sebagian besar sungai yang bermuara ke teluk Bima berada dalam kondisi rusak. Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada didaratan memberi kontribusi yang sangat besar terhadap aliran lumpur yang masuk ke teluk Bima disetiap musim hujan. Jika di kalkulasi aliran lumpur setiap tahunnya dengan perkiraan minimal 5 m3 setiap tahun maka banjir yang telah terjadi selama seratus tahun terakhir telah membawa 500 m3 lumpur kedalam teluk Bima. Contoh lain, jika penduduk kota yang tinggal disepanjang pinggir sungai membuat 1 kilogram sampah setiap hari kedalam sungai, maka minimal 1000 kepala keluarga membuang 1000 kilogram sampah setiap hari kedalam sungai yang pada gilirannya bermuara juga ke teluk Bima. Melihat persoalan ekosistem secara holistik sangatlah krusial dalam perencanaan wilayah dan tata ruang. Hal ini tentu saja bukan pekerjaan yang mudah kecuali didukung oleh komitmen yang besar dari semua pihak. Masyarakat perlu tahu bahwa mereka adalah bagian penting dari jaringan stakeholder yang bertanggung jawab menjaga kelangsungan hidup di wilayah ini. Pemerintah sebagai perencana dan pengambil keputusan perlu membangun kerjasama yang baik dengan semua pihak. Kegiatan-kegiatan yang berimbas pada kerusakan sumber air dan kestabilan jalur air perlu diatur dengan tegas. Arah perencanaan pembangunan dan pengaturan tata ruang harus mengacu pada komitmen global untuk menjaga lingkungan hidup bukan hanya untuk generasi sekarang tetapi juga menjaga hak generasi mendatang untuk menikmati kualitas lingkungan yang sama baiknya dengan apa yang kita nikmati saat ini. Reorientasi arah perencanaan versi lama yang bersifat top-down dan kesulitan menembus kekebalan birokrasi perlu diubah dan diusahakan untuk mengadopsi paradigma baru pendekatan cross-regional yang bersifat bottom-up yang berdasarkan inisiatif dari semua pihak yang bersama-sama berkomitmen untuk melihat masa depan teluk Bima yang sehat secara ekologi dan ekonomi. Tetapi tentunya harus ada satu mekanisme yang efektif yang bisa mempertemukan kedua pendekatan tersebut agar pemerintah tidak kehilangan inisiatif untuk menyusun perencanaan dan masyarakat tidak kehilangan arah untuk mengolah tanah miliknya secara serampangan. 1. Daerah Aliran Sungai yang bermuara ke teluk Bima ![]() 2. Wilayah A dministratif yang berbatasan dengan teluk Bima3. Pola Curah Hujan di Wilayah Sumbawa Views: 4343 | Print
powered by AkoComment Tweaked |
||||||||||
| Last Updated ( Monday, 26 May 2008 ) | ||||||||||
Yang Online
We have 116 guests onlineKomentar Terakhir
| Benang Kusut Generasi Pendidik... |
| benar-benar menarik untuk membaca artikel ini. meskipun saya... |
| 06/05/10 07:13 More... |
| By Edward |
| Pikada dan Harapan |
| search [url=http://www.google.com] search [/url] ... |
| 06/05/10 07:08 More... |
| By addy |









dministratif yang berbatasan dengan teluk Bima
Comments (9)


ada acara mudik bareng lagi.....nggak nih?















