Produk Unggulan
| Madu Alam Bima |
| Sarung Tenun |
| Mutiara Alam |
Pengunjung







![]() | Hari ini | 111 |
![]() | Kemarin | 220 |
![]() | Minggu ini | 1001 |
![]() | Bulan ini | 6899 |
![]() | Total | 208823 |
Home
"*****"
| TUJUAN PEMBANGUNAN MILENIUM / MILLENNIUM DEVELOPMENT GOALS (MDGs-2015) |
|
|
|
| Tuesday, 17 June 2008 | ||||||||
|
TUJUAN PEMBANGUNAN MILENIUM /MILLENNIUM DEVELOPMENT GOALS (MDGs-2015) PARADIGMA BARU KERANGKA PEMBANGUNAN DAERAH Oleh : Sri Suryani ---------------------------------------------------------------------------------------- Tahun 1982 lahir ”Bruntland Report” yang berisi pesan-pesan pembangunan berkelanjutan sebagai wujud tanggung jawab moral generasi sekarang untuk memperhatikan hak-hak generasi yang akan datang. Satu dekade kemudian PBB mengagas ”Agenda 21” yang merupakan hasil KTT Bumi di Rio de Jeneiro, Brazil, dengan 21 agenda utama yang berfokus pada penghapusan kemiskinan, peningkatan peran perempuan dalam pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup. Konsep yang dihasilkan menjadi acuan yang diadopsi oleh banyak negara-negara berkembang dalam perencanaan pembangunan. Dalam kurun waktu tersebut banyak pula kejadian-kejadian luar biasa yang mempengaruhi kualitas pencapaian agenda-agenda yang telah ditetapkan, seperti penyebaran HIV/AIDS yang ”mendunia” melalui metode dan cara-cara yang diluar kesadaran mental manusia, mulai dari jarum suntik hingga transfusi darah yang tidak aman, peperangan diberbagai belahan dunia, serta krisis ekonomi di Asia Tenggara. Akar persoalan seperti tingkat buta huruf yang masih rendah, kemiskinan dan sebagainya masih belum dapat diselesaikan karena belum adanya target kuantitatif yang menjadi acuan. Hal tersebut menjadi cikal bakal lahirnya ”Millenium Development Goals/MDGs” sebagai hasil kesepakatan dari 198 negara pada tahun 2000, dengan menetapkan target kuantitatif yang akan dicapai pada tahun 2015. Konsep ini muncul dengan pemikiran bahwa ada beberapa hal yang membuat masyarakat menjadi tetap rentan (vulnerable) dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, sehingga ditetapkan delapan tujuan beserta target–target indikator yang diharapkan mampu membantu mereka keluar dari persoalan–persoalan yang sangat mendasar dalam keterbelakangan tersebut. MGDs mengusung tiga tema sentral yaitu “human development, human security and human rights”. Kerangka MDGs sebenarnya hanyalah salah satu upaya untuk menyamakan visi global yang kemudian diterjemahkan kedalam aksi-aksi lokal pembangunan. Konsep MDGs pada intinya bertujuan untuk membawa pembangunan kearah yang lebih adil bagi semua pihak. Bagi manusia dan lingkungan hidup, bagi laki-laki dan perempuan, bagi orang tua dan anak-anak, serta bagi generasi sekarang dan generasi mendatang. Indonesia sebagai salah satu Negara yang ikut mengadopsi kesepakatan MDGs juga menetapkan target-target pencapaian tujuan MDGs di tahun 2015 sebagai berikut : 1. Penghapusan kemiskinan;
7. Menjamin kelestarian lingkungan berkelanjutan;
MDGs dan Pembangunan Daerah Dari 8 tujuan tersebut ditetapkan 48 indikator untuk mengukur ketercapaian tujuan tersebut. Sejak penetapannya pada tahun 2000, MDGs telah menjadi framework global dalam pembangunan dibeberapa sektor penting. Hal ini karena cakupannya yang komprehensif dan terukur, serta mampu menyamakan visi global untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan Pembangunan Milenium menetapkan tahun 2015 sebagai batas waktu pencapaian target-targetnya, dengan mengambil tahun 1990 sebagai baseline data kuantitatifnya. Untuk skala kabupaten, selain mengacu pada target pencapaian MDGs, pelaksanaan pembangunan juga mengacu pada target yang ditetapkan melalui Standar Pelayanan Minimum (SPM) setiap sektor baik yang ditetapkan secara nasional maupun melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rencana Strategis Daerah (Renstrada), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten dan sebagainya untuk beberapa indikator yang berbeda. Karena targetnya yang secara kuantitatif terukur data yang akurat menjadi kunci utama yang menggambarkan tingkat pencapaiannya. Kendala yang dihadapi didaerah adalah beberapa indikator tidak mempunyai data serial sejak tahun 1990 untuk perbandingan dengan target tahun 2015. Sehingga tidak diketahui secara pasti apakah indikator-indikator yang ditetapkan mengalami kemajuan atau kemunduran dalam perkembangannya. Tetapi melihat trend yang terjadi dalam dua dekade terakhir ini, ada indikator yang mencerminkan perkembangan yang positif seperti penurunan angka kematian ibu dan angka kematian balita, partisipasi sekolah, akses yang sama antara anak laki-laki dan perempuan terhadap kesempatan bersekolah. Ada pula indikator yang justru bergerak mundur, seperti menurunnya jumlah sumber air bersih yang aman dan berkelanjutan, meningkatnya pemakaian kayu bakar untuk bahan bakar rumah tangga, dan meningkatnya jumlah penduduk miskin, serta ada pula indikator yang stagnan seperti pemberantasan penyakit menular yang trend-nya muncul silih berganti. Kalau diera 90-an HIV/AIDS yang membuat masyarakat dunia khawatir, tetapi di akhir decade tersebut dan awal tahun 2000-an muncul peyakit viral yang lain seperti SARS kemudian Flu burung, malaria, DBD serta penyakit-penyakit tropis lain yang terabaikan seperti kusta (Indonesia masih urutan ketiga didunia setelah India dan Brazil), kaki gajah dan sebagainya. Selama ini proses pengumpulan data pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, lingkungan hidup dan sebagainya dilakukan dengan cara sensus dan survei. Sensus tidak dapat dilakukan secara kontinyu setiap tahun karena keterbatasan dana serta hanya terbatas pada informasi-informasi dasar saja, sedangkan dengan cara survei umumnya hanya dapat menghasilkan rata-rata kabupaten, propinsi dan nasional. Rata-rata kabupaten yang dihasilkan kadang-kadang kurang representatif karena sampel yang tidak cukup besar sehingga data kurang mampu mewakili keadaaan yang sesungguhnya. Selain itu, pelaksanaan otonomi daerah menyebabkan banyak tanggung jawab pembangunan yang dialihkan kedaerah. Oleh karena itu perlu ada upaya untuk membantu meningkatkan kapasitas daerah dalam melaksanakan pembangunan. Sehingga pengalihan fungsi dan tanggung jawab tidak memperburuk kehidupan berbangsa tetapi daerah mampu menjadi pilar-pilar yang kuat untuk mendukung negara ini. Perlu dipahami bahwa isu-isu yang ada dalam MDGs bukanlah hal baru. Persoalan-persoalan tersebut sebenarnya sudah ada dari dulu. Hanya konsep MDGs menyusunnya kembali secara struktural dan menetapkan target kuantitatif secara global kemudian diterjemahkan kedalam aksi-aksi yang bersifat lokal. Seperti dijelaskan di bagian awal bahwa ada banyak persoalan yang membuat orang miskin tidak mampu keluar dari kemiskinannya. Selama ini persoalan kemiskinan memberi peluang bagi setiap pihak yang memiliki tanggung jawab untuk mencari alasan untuk melepaskan tanggung jawabnya. Hal ini disebabkan oleh banyaknya indikator kemiskinan yang ditetapkan oleh banak pihak, menyebabkan data dapat dipermainkan sesuai kebutuhan, serta tidak ada upaya yang sungguh-sungguh untuk melihat apa akar persoalan. Contoh yang (buat saya) paling menarik adalah cara yang ditempuh peraih Nobel Prof. Muhammad Yunus dengan proyek Grameen-nya di Bangladesh. Salah satu kelemahan institusi ekonomi (bank) adalah tidak ada peluang bagi orang yang benar-benar miskin (yang tidak punya sesuatu untuk dijadikan agunan) untuk memperoleh kredit. Proyek ini justru sebaliknya, menargetkan kredit mikro pada masyarakat yang benar-benar miskin. Kemampuannya melihat akar persoalan secara riil dan benar-benar masuk kedalam kehidupan orang miskin membuatnya benar-benar tahu apa yang membuat orang sulit keluar dari kemiskinannya dan apa yang mesti diperbuat dengan kelompok masyarakat ini. Beliau memulainya dari kelompok yang paling kecil yaitu desa. Kelompok penduduk paling miskin didesa yang paling miskin. MDGs seperti piramida terbalik yang memberi ruang bagi langkah-langkah kecil baik upaya individu maupun kelompok, yang mengandung visi global. Kalau satu rumah tangga bisa mengurangi pemakaian kayu bakar, maka dia memberi kontribusi terhadap upaya global memerangi pemanasan global. Kalau satu rumah tangga hemat menggunakan air bersih maka dia turut menjaga sumber air bersih yang aman dan berkelanjutan. Kalau satu rumah tangga bisa diangkat dari kemiskinan maka kita turut menjaga upaya global untuk mengeluarkan orang miskin dari kerentanan hidupnya. Pemerintah kabupaten/kota sebagai bagian yang cukup kecil dari struktur pemerintahan nasional tentunya bisa membuat perencanaan yang lebih menyentuh ke akar persoalan dibandingkan pemerintah propinsi atau pemerintah pusat yang biasanya hanya mengkompilasi trend umum atau permukaannya saja. Sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat tentunya harus lebih tahu akar persoalan pada kelompok-kelompok yang lebih kecil. Setiap daerah memiliki kondisi spesifik masing-masing yang berbeda dengan daerah lainnya. Oleh karena itu pemerintah kabupaten/kota harus sensitif dalam melihat kondisi spesifik ini. Mungkin perilaku rentenir didaerah yang satu berbeda dengan rentenir didaerah lain. Sehingga ada daerah dimana masyarakatnya akan dengan mudah lepas dari keterikatannya pada rentenir ada pula daerah dimana masyarakatnya berlomba-lomba menjadi rentenir. Dikecamatan mana yang paling rentan, desa mana yang paling rentan, dan kelompok masyarakat mana dalam desa tersebut yang paling rentan terhadap sesuatu. Sekali lagi diperlukan sensitifitas yang tinggi dan tingkat komitmen yang paling tinggi yang tidak mendahulukan kepentingan apapun kecuali untuk mengangkat harkat dan martabat manusia dengan prinsip human development, human security dan human rights. Views: 21408 | Print
powered by AkoComment Tweaked |
||||||||
| Last Updated ( Tuesday, 17 June 2008 ) | ||||||||
Yang Online
We have 47 guests onlineKomentar Terakhir
| Benang Kusut Generasi Pendidik... |
| benar-benar menarik untuk membaca artikel ini. meskipun saya... |
| 06/05/10 07:13 More... |
| By Edward |
| Pikada dan Harapan |
| search [url=http://www.google.com] search [/url] ... |
| 06/05/10 07:08 More... |
| By addy |








Comments (3)

..... memang susah untuk negara berkembang dalam melakukan perencanaan guna mengemban misi agenda 21 yang telah dicanangkan hingga ke agenda 21 tingkat kabupaten kota yang digulirkan sejak saya msih SMU sampai sekarang. hambatan pertama apabila bermaksud melakukan perencanaan adalah data sekunder yang sangat jauh dari harapan, dan disusul oleh hambatan-hambatan lainnya. ketika agenda 21 tersebut ingin ditegakkan, konflik kepentingan terjadi begitu dekat sehingga tipis untuk membedakan mana sebenarnya yang harus di tegakkan dan dikorbankan, sehingga apabila kita berbicara aplikasi dari Renstrada dan RPJMD sebagai acua dari Renstra setiap SKPD di daerah (SPPN No 25), maka setiap kepala yang ada di SKPD sebagai tim perumus Dokumen Renstra harus benar-benar paham apa yang menjadi potensi dan kelemaham melalui SWOT analysis sehingga RPJMD dapat dituangkan sesuai dengan keadaan saat ini. sehingga kegiatan nantinya yang disusun sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan atau urgen dari permasalahn yang dialami di daerah. apabila berbicara kegiatan, ketika godok anggaran di DPRD, maka kegiatan yang dilakukan melalui konsep perencanaan yang bersifat teoritik dengan teori apapun, akan dimentahkan oleh Anggota Dewan yang Terhormat apabila tidak sesuai dengan keinginan mereka, walaupun perencanaan tersebut telah menganut konsep Comunity Development. Legislatif dan Eksekutif, harus dapat bekerjasama agar apa yang menjadi VISI dan MISI yang tertuang dalam RPJMD dapat tercapai dalam 5 tahun kepemimpinan kepala daerah, walaupun RPJMD adalah dokumen politis pada umumnya. apabila kita amati apa saja yang dilakukan pemerintah daerah disetiap tahunnya adalah "sama" atau "hampir sama" dalam artian jangankan mengatasi masalah yang mengglobal, mengatasi masalah yang ada secara lokal aja ga habis-habis. Indonesia ini ada yang bisa mengalah gak ya untuk mencapai tujuan bersama diatas tujuan pribadi atau golongan?!
mdgs....sragen pa kbr ze```














