Produk Unggulan
| Madu Alam Bima |
| Sarung Tenun |
| Mutiara Alam |
Pengunjung







![]() | Hari ini | 114 |
![]() | Kemarin | 220 |
![]() | Minggu ini | 1004 |
![]() | Bulan ini | 6902 |
![]() | Total | 208826 |
Artikel & Berita
RAPDBD KAB. BIMA 2010 Tidak Berpihak Pada Rakyat | RAPDBD KAB. BIMA 2010 Tidak Berpihak Pada Rakyat |
|
|
|
| Wednesday, 27 January 2010 | ||||||
|
Lembaga Studi Kajian & Analisis Anggaran (LaSKAR) `BABUJU'; RAPDBD KAB. BIMA 2010 TIDAK BERPIHAK PADA RAKYAT
RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kab Bima untuk tahun Anggaran 2010 yang telah dibahas pada sidang Paripurna DPRD Kab Bima pada tanggal 16 Desember 2009 sangat tidak berpihak pada rakyat. Hal ini dapat dilihat dari rencana alokasi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung tahun anggaran 2010.
Belanja daerah terdiri dari dua bagian seperti tersebutkan diatas, yaitu Belanja Aparatur (Belanja Tidak Langsung) dan Belanja Pelayanan Publik (Belanja Langsung). Bagian Belanja Aparatur terbagi kelompok belanja Administrasi Umum, Belanja Operasional & Pemeliharaan dan Belanja Modal. Sedangkan Belanja Pelayanan Publik, terbagi atas tiga kelompok seperti Belanja Aparatur, Belanja Bantuan Keuangan dan Bagi Hasil serta Belanja Tidak Disangka (belanja tak terduga).
Belanja langsung adalah belanja yang eksistensinya tidak dipengaruhi secara langsung oleh adanya suatu program/kegiatan, atau bukan merupakan sebuah konsekuensi dari adanya suatu program kegiatan. Belanja ini merupakan belanja yang digunakan secara bersama-sama (Common Cost) untuk melaksanakan seluruh program/kegiatan unit kerja, serta digunakan secara periodik (umumnya Bulanan) dalam rangka koordinasi penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah yang bersifat umum. Sedangkan Belanja Langsung adalah belanja yang eksistensinya dipengaruhi secara langsung oleh adanya suatu program/kegiatan. Karakteristik dari Belanja Langsung adalah input (alokasi belanja) yang ditetapkan dapat diukur dan diperbandingkan dengan output yang dihasilkan. tentunya hal ini untuk kesejahteraan rakyat, karena tuntutan Belanja Langsung adalah belanja yang segala kosekuensinya mempengaruhi langsung untuk kesejahteraan rakyat. (Dokument Hasil Temuan BPK terhadap pengelolaan keuangan Kab Bima; 2007) RAPBD Kab Bima pada tahun anggaran 2010 ini secara keseluruhan mencapai Rp 624.600.244.380. dengan estimasi Belanja Tidak Langsung (Belanja Aparatus pemerintah) sebesar Rp 427.483.806.013, sedangkan Belanja Langsung (Belanja Publik/Rakyat) direncanakan sebesar Rp 197.116.438.367. Sehingga kisaran selisih belanja antara Aparatur dan Publik (masyarakat kab Bima) adalah sebesar Rp 230.367.367.648 atau dapat diprosentasikan bahwa Belanja Tidak Langsung (Belanja Birokasi) sebesar 220 % dari belanja untuk masyarakat (Belanja langsung) atau Belanja Tidak Langsung lebih dari 2 kali lipat Belanja Langsung.
Jika kita bandingkan dengan tahun anggaran 2009, Belanja Langsung dialokasikan sebesar Rp 296.636.072.120, terealisasi setelah perubahan sebesar Rp 249.653.646.009 dari alokasi APBD Kab Bima tahun anggaran 2009 sebesar Rp 634.916.075.374. Itupun banyak item program kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang tertunda dan dipangkas akibat pengurangan anggaran yang tertransfer dari pusat sebesar Rp 46.982.426.111.
Apabila kita runut pada angka kemiskinan masyarakat Bima dari tahun ke tahun, bahwa Pada tahun 2007 jumlah KK miskin sebanyak 51.815 KK, Sedangkan pada tahun 2006 prosentase masyarakat Miskin Kab Bima mencapai 40,64 % (Sensus BPS 2005). Hal ini akibat APBD Kab Bima pada tahun anggaran 2006 sebesar Rp 401.020.280.524. dengan perbandingan alokasi Belanja Pelayanan Publik (Belanja langsung) sebesar Rp 142.051.087.977 dan Alokasi Belanja Aparatur (Belanja Tidak Langsung) sebesar Rp 258.969.192.547.
Sedangkan pada tahun 2008 tercatat sebanyak 48.409 KK Miskin di Kab Bima (Sumber: LKPJ Bupati Bima, 27 April 2009). Padahal pada tahun 2008 APBD Kab Bima sebesar Rp 556.799.911.843. Dengan perbandingan alokasi Belanja Pelayanan Publik (Belanja langsung) sebesar Rp 247.470.531.420 dan Alokasi Belanja Aparatur (Belanja Tidak Langsung) sebesar Rp 317.766.149.685. Dan pada tahun 2009 ini masyarakat miskin Kab Bima mencapai 51 % (Sumber : LP2DER; Amanah, 13/7/2009). Padahal APBD Kab Bima tahun anggaran 2009 sebesar Rp 634.916.075.374. Dengan alokasi Belanja Pelayanan Publik (Belanja langsung) sebesar Rp 249.653.646.009.
Lantas, Bila RAPBD tahun 2010 ini sebesar Rp 624.600.244.380. dengan estimasi Belanja Tidak Langsung (Belanja Aparatus Pemerintah) adalah sebesar Rp 427.483.806.013, sedangkan Belanja Langsung (Belanja publik/rakyat) direncanakan sebesar Rp 197.116.438.367, dapatkah mengurangi masyarakat miskin kab Bima seperti yang disebutkan diatas?.
Jika pada tahun 2007 jumlah KK miskin sebanyak 51.815 KK, Sedangkan pada tahun 2006 prosentase masyarakat Miskin Kab Bima mencapai 40,64 %, Hal tersebut wajar saja, sebab APBD tahun anggaran 2005 hanya mencapai Rp 288. 960.903.425 dan APBD tahun 2006 sebesar Rp 401.020.280.524. Namun bila APBD tahun 2008 dan 2009 melebihi angka Rp 500 Miliar, seharusnya angka kemiskinan bisa ditekan (diturunkan), bukan malah hanya sekedar tersisa 48.409 KK Miskin di Kab Bima (Sumber: LKPJ Bupati Bima, 27 April 2009) dan masyarakat miskin Kab Bima tercatat pada tahun 2009 mencapai 51 % (Sumber : LP2DER; Amanah, 13/7/2009).
Lebih-lebih RAPBD Kab Bima TA 2010 bila ditetapkan dengan kisaran APBD Rp 624.600.244.380. Dengan perbandingan estimasi Belanja Tidak Langsung (Belanja Aparatus pemerintah) sebesar Rp 427.483.806.013, sedangkan Belanja Langsung (Belanja publik/rakyat) direncanakan sebesar Rp 197.116.438.367 ter-syah-kan secara legal formal, maka masyarakat kab Bima secara keseluruhan tidak akan mampu menurunkan angka kemiskinan yang sudah tinggi ini. Malah yang akan terjadi adalah pola kehidupan sosial yang menggantung pada bantuan – bantuan sosial kepemerintahan. Karena anggaran besar selalu diperuntukan untuk Belanja Birokrat. Sehingga dapat disimpulkan lagi bahwa alokasi APBD Kab Bima tahun anggaran 2010, jelas-jelas tidak diperuntukan bagi kesejahteraan Rakyat, karena lebih dominan digunakan untuk belanja aparatur Birokrasi saja atau lebih sering disebut sebagai anggaran "Penggemukan Birokrat".
Untuk itu LaSKAR Komunitas BABUJU sebagai `Fraksi Jalanan' (Parlement Street), MENOLAK…!!! dengan Tegas RAPBD Kab Bima 2010 bila tidak dilakukan perimbangan alokasi Belanja Publik dan Belanja Aparatur Pemerintah. Disamping itu, bahwa proses pembahasan RAPBD TA 2010, kami rasa sebagai upaya Pembodohan Structural, karena tidak didahului dengan kegiatan penyaringan aspirasi masyarakat melalui Kegiatan Reses, sehingga ibarat meraba dalam gelap. Selain dari pada itu, Komunitas BABUJU sangat keberatan dan menolak atas Belanja Tidak Terduga dalam RAPBD 2010 sebesar Rp 2 Miliar. Mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan (lapangan kerja) dari pada bagi-bagi uang. Dan menurut kami, alokasi Biaya Tak terduga RAPBD TA 2010 adalah yang terbesar dalam sejarah pemerintahan Kab Bima. Diambil contoh pada tahun 2005, Biaya Tak Terduga hanya sebesar Rp 490.633.000, pada tahun 2006 sebesar Rp 713.463.950, pada tahun 2008 sebesar Rp 371.553.500, dan pada tahun 2009 (Blm dilakukan LKPJ Bupati), namun tidak lebih dari Rp 1 Miliar.
Yang paling riskan dan politis atas paripurna RAPBD Kab Bima TA 2010 adalah dengan sengaja pihak eksekutif Kab Bima melanggar PP No 58 Tahun 2005 pasal 43 dan 45 ayat (1) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri No 13 tahun 2006 dan Tatib DPRD pasal 118 ayat (2) dan pasal 126 ayat (1) bahwa Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD harus disertai penjelasan dan document-dokument pendukungnya kepada DPRD pada minggu pertama bulan oktober tahun sebelumnya, dan bahwa setiap tahun menjelang berlakunya tahun anggaran baru, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan dan lampiran selengkapnya dengan nota keuangan kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama dan mengambil keputusan bersama DPRD dan kepala Daerah. Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dilakukan selambat-lambatnya satu bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan.
Sehingga menurut kami, selama kepemimpinan Ferry – Usman tidak mampu menurunkan angka kemiskinan kab bima secara maksimal. Artinya penggunaan APBD Kab Bima yang semakin meningkat tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kesejahteraan hidup masyarakat Bima. Buktinya, dari data yang kita peroleh, masyarakat Bima semakin dirundung kemiskinan. Kebijakan Pembangunan yang dijalankan Ferry – Usman hanya pada wilayah Fisik saja. Tidak heran bila yang terjadi beberapa tahun kepemimpinannya masyarakat diarahhkan dalam `ketergantungan' bantuan pemerintah daerah.
Menurut Komunitas BABUJU, bahwa arah pembelanjaan dan pembiayaan yang dilakukan belum mengarah kepada upaya pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, seharusnya yang diprioritaskan adalah pembukaan lapangan pekerjaan ini. meski itu harus membelanjakan semua APBD, mengingat 35 % masyarakat kita merupakan tenaga kerja produktif, dan 85 % masyarakat kita berprofesi sebagai petani dan nelayan. pertanyaannya adalah "Sudah adakah rekayasa pasar kita lakukan untuk membantu pemasaran hasil produksi masyarakat kita?".
Views: 751 | Print
powered by AkoComment Tweaked |
||||||
| Last Updated ( Wednesday, 27 January 2010 ) | ||||||
Yang Online
We have 112 guests onlineKomentar Terakhir
| Benang Kusut Generasi Pendidik... |
| benar-benar menarik untuk membaca artikel ini. meskipun saya... |
| 06/05/10 07:13 More... |
| By Edward |
| Pikada dan Harapan |
| search [url=http://www.google.com] search [/url] ... |
| 06/05/10 07:08 More... |
| By addy |
























