Home
"*****"

KESRA GURUKU (Rp 4,6 Miliar), RIWAYATMU KINI PDF Print E-mail
Friday, 29 January 2010

Oleh : Ikhwanuddin*

 

 "Gelar 'pahlawan tanpa tanda jasa' tentu bukan istilah yang asing lagi di telinga publik. Peran besar seorang guru dalam mencerdaskan anak-anak bangsa telah tertanam di benak setiap warga sejak di bangku pendidikan dasar hingga sekolah lanjutan. Tapi bagaimana nasib mereka sebenarnya? Faktanya, tak semua guru dapat bekerja tenang dengan tingkat kesejahteraan yang terbatas. Apalagi dengan hanya mengandalkan status sebagai pegawai honorer, seperti yang dialami oleh para guru Bantu yang ada di Kota Bima.

 

            Para founding fathers negeri ini pun (Tempo Duloe) sebagian besar adalah guru atau setidaknya mengawali kariernya sebagai guru. Sukarno, Presiden pertama RI, pernah menjadi guru semasa pengasingannya di Bengkulan (sekarang Bengkulu). Begitu pula dengan Mohammad Natsir, Perdana Menteri Indonesia pada masa peralihan, adalah guru dan perintis berdirinya sebuah sekolah di Bandung. Soedirman dan A.H. Nasution adalah jenderal-jenderal yang pernah pula menjadi guru. Soedirman adalah guru dan kepala salah satu HIS di Cilacap, sedangkan A.H. Nasution pernah menjadi guru di Bengkulu dan kepala sekolah di Muara Dua, Palembang Hulu. Tidak dapat disangkal pula di antara tokoh-tokoh itu masih ada RM Soewardi Soerjaningrat atau lebih dikenal sebagai Ki Hajar Dewantara dan KH Ahmad Dahlan, seorang guru yang kiai.

 

            Ironisnya, jika di masa lalu seorang guru bisa berpenghasilan 40 gulden sebulan, sementara sekarang guru yang mengharap kenaikan gaji atau tunjangan harus berdemo rame-rame ke gedung DPR, mogok mengajar, atau lebih parah lagi harus ngojek atau jadi tukang batu di sela-sela waktu luangnya. Sebuah surat kabar beberapa waktu lalu bahkan secara jelas memberitakan 70 persen pendidik swasta bergaji di bawah UMR.

Hal ini tidak ada bedanya dengan dinamikan beberapa hari yang lalu, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kota Bima melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Bima dan gedung Walikota Bima. Mereka menuntut tunjangan kesra (kesejahteraan) guru yang sudah diketuk oleh legislative kota Bima tahun anggaran 2009 yang lalu. Kesra tersebut sudah 4 bulan tidak dibayarkan oleh eksekutif kota Bima disaat kebutuhan hidup makin hari, makin meningkat.

 

            Penulis disini tidak bermaksud mengintervensi kebijakan pemerintah terkait pembayaran kesra guru maupun keberadaan kebijakan tersebut. Namun, penulis mengutuk pernyataan Walikota Bima yang menyatakan kepada guru bahwa "Kalian anak jalanan, tempatnya dijalan, tak pantas diterima. Siapa yang suruh kalian demo. Saya sudah haramkan kalian berdemo." Dari pernyataan tersebut, pendidik mana yang tidak tersinggung dan calon pendidikan mana (seperti penulis) yang tidak geram.

 

            Jika pendidik (Guru) melakukan aksi demonstrasi atas hak-haknya, maka sudah sepantasnya Walikota Bima membuka ruang dialog ditempat yang layak. Bukan berada didalam pagar. Sehingga tercipta demokrasi yang madani. Pemerintah kota Bima pun tidak sia-sia mengeluarkan seruan "Mari Dukung Dan Wujudkan Kota Bima Menjadi Kota Pendidikan" di beberapa Media Lokal Bima.

 

            Kehadiran massa aksi PGRI Kota Bima beberapa hari yang lalu di DPRD Kota dan Pemerintahan Kota Bima adalah dalam rangka menanyakan keberadaan kesra mereka yang sebelumnya telah dianggarkan oleh DPRD Kota Bima. Hal ini pula sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (PP) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil. Yang besarannya Rp 250.000 per bulan, terhitung mulai Januari 2009. Hal ini pula telah sesuai dengan UUD tahun 1945 pasal 28, PP No 68 tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dari KKN; pasal 2 ayat (1) huruf "a" ; bahwa masyarakat memiliki hak mencari, memperoleh dan memberikan informasi mengenai penyelenggaraan Negara, serta Permendagri nomor 13 tahun 2006 pada pasal 4 point (7); keuangan daerah dikelola secara transparan merupakan prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang keuangan daerah. Lantas apa yang salah dari aksi Demonstrasi para guru-guru kemarin?

 

            Jikapun alasan Walikota Bima bahwa kesra guru yang telah dianggarkan dalam APBD Kota Bima 2009 tersebut telah ditransfer ke Musibah dan bencana alam diberbagai daerah di Indonesia termasuk di Bima pada November silam, maka Walikota Bima salah besar. Sebab pengalihan anggaran seperti itu menyalahi PP No 58 tahun 2005 Tentang Transparansi Keuangan Daerah. Juga Permendagri nomor 13 tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebab tidak mengikut sertakan PGRI (pihak yang berhak atas anggaran yang disyahkan oleh DPRD Kota Bima) dalam menentukan kebijakan pengalihan anggaran tersebut. Lebih-lebih sesuatu yang tidak rasional bila kota Bima pada saat yang bersamaan juga mengalami devisit anggaran sebesar Rp 28 Miliar (Bimeks;14/01/2010) namun disisi lain juga mengirimkan bantuan keuangan kedaerah lain.

           

Lebih ironi lagi ketika Walikota Bima mengatakan "Kurang baik apa saya, tapi karena divisit anggaran kita, keuangan daerah tidak mencukupi untuk pembayaran itu. Emangnya uang itu bersumber uang nenek moyangmu?" (Bimeks; 14/01/2010). Hal ini menambah rumit masalah karena walikota Bima sebelumnya menyatakan bahwa kesra guru telah ditransfer untuk bantuan bencana alam di Sumatra dan beberapa daerah yang lain. Namun dilain sisi, pemerintah kota tidak mampu membayarkan kesra guru karena keuangan daerah yang divisit sebesar Rp 28 Milliar.

 

            Menurut penulis, masalah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pelajaran etika perlu ditatar ulang. Karena antara massa aksi PGRI Kota Bima dan Walikota Kota Bima saling menuding tidak ber-etika. Begitupula prilaku KCD Raba yang ngamuk pada saat massa aksi berada di depan kantor Walikota Bima, Pegawai Humas Kota Bima yang menyelenggarakan Futsal dadakan dihalaman kantor Walikota Bima pada hari kerja (Rabu). Begitu juga kepolisian Resort Kota Bima yang ikut bermain bola dalam keadaan pakaian seragam PDH bersama pegawai Humas kota karena di iming-imingi hadiah Rp 500.000, meskipun belakangan diklaim sebagai taktik kepolisian dalam mengamankan aksi.

 

            Untuk itu, semua pihak yang terkait atas masalah ini harus segera duduk bersama-sama untuk mencari solusi terbaik, mengingat UAN dan UAS akan segera dilaksanakan (pada bulan Maret). Jika tidak, maka segala persoalan akan berimbas pada anak didik yang ada. Penulis (CalonGuru) pun tidak ingin "kencing berlari, bila guru kini sedang kecing berdiri". Budaya demokrasi yang carut marut ini pun harus segera diakhiri dan diluruskan. Dalam berdemokrasi yang sehat, harap segala ego-sentris maupun ego-cultur segera ditanggalkan demi kelanjutan generasi yang berkualitas. Sudahkah kita bercermin diri pada hari ini?

 

*Penulis adalah Mahasiswa STKIP Bima, Ketua Komisariat HMI STKIP Bima, Berkecimpung dalam KOMUNITAS BABUJU, Yang juga bercita-cita menjadi Guru

 

 


Views: 568 | Print

RSS comments

Write Comment
Name:
E-mail
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Comment:



MathGuard security question, please solve:
 
P           64A      
8 R    5    X 6   S3Y
ANP   55A   JBS      
  M    D      U   W7F
  W         PDB

powered by AkoComment Tweaked

 
Maja Labo Dahu | Nggahi Rawi Pahu