Home
"Turut berduka cita atas meninggalnya
Bapak Walikota Bima Drs. H.M. Noer A. Latif,
semoga beliau diterima disisi Allah SWT."


Benang Kusut Generasi Pendidik Dikampus STKIP Bima PDF Print E-mail
Friday, 29 January 2010

Benang Kusut Generasi Pendidik Dikampus STKIP Bima

(Tanggapan atas berita: Ciuman, mahasiswa STKIP Bima diusir)

Oleh : Ikhwanuddin*

 

Sabtu lalu diberitakan melalui media cetak harian local Bima, -Bima Ekspres 31/10/2009. "Telah terjadi `unjuk' kemesraan remaja yang tak terkendali, tak peduli tempat umum bahkan pada pusat pendidikan sekalipun. Perbuatan itu dipergoki langsung oleh pihak SMKN 2 Kota Bima" (Bimeks; 28/10/2009). Menyentak kalangan akademisi serta masyarakat pemerhati pendidikan Bima. Tak terkecuali akademika STKIP Bima yang nota bene sebagai cikal bakal pendidik generasi.

 

Pernyataan yang dilontarkan oleh kepala sekolah SMKN 2 Kota Bima, atas dasar telah menangkap basah (pergok) aksi ciuman sejumlah mahasiswa STKIP Bima yang kuliah (pinjam pakai) di ruangan SMKN 2 Kota Bima. Bersama sejumlah guru sekolah setempat, Kepsek langsung mengusir para pembuat `ulah tabu' itu. Sehingga sejumlah guru pengajar SMKN 2 Kota Bima terpancing amarahnya. sesaat kemudian kepsek SMKN 2 Kota Bima mendatangi pihak lembaga STKIP Bima dan menegur.  Protes yang dilayangkan oleh kepksek itu diterima oleh Drs. Jasman M.Pd selaku puket III yang menangani bidang kemahasiswaan.

 

Permasalahan ini lagi-lagi merupakan aib bagi kita semua dalam dunia pendidikan, terkhusus lagi bagi kalangan akademika maupun akademisi STKIP Bima sebagai lembaga perguruan tinggi pendidikan. Akan tetapi, bagi kita yang memiliki kemampuan berfikir secara rasional tidak justru menyalahkan pendidikan, karena pada dasarnya hakikat pendidikan itu merupakan upaya `me-manusiakan manusia'. Entah perilaku amoral itu bisa terjadi lantaran kurangnya pengontrolan lembaga atau mungkin minimnya pembinaan yang berkaitan dengan moralitas kemahasiswaan. Lantas, kenapa bisa demikian dan seringnya terjadi pelanggaran etika tersebut? Secara kelembagaan, hal ini berawal dari ketidak tegasan serta tidak adanya keseriusan dalam melaksanakan aturan pada wilayah teritorial STKIP Bima, tetapi yang jelas pihak lembaga STKIP Bima sebelum ini telah menghimbau kepada masyarakat diwilayah lingkungan Kos-kosan sekitar kampus agar selalu memberikan arahan dan teladan yang baik terhadap mahasiswa yang ada. Hal ini sangat diperlukan sebagai bentuk tanggungjawab sosial bersama.

Menurut penulis, bahwa kejadian ini merupakan penyimpangan moral yang luar biasa yang harus segera diselesaikan dan perlu diklarifikasi sejelas-jelasnya. Pihak lembaga STKIP Bima harus `bersuara' menanggapi masalah ini, sebab hal ini merupakan bagian dari pencitraan Kampus STKIP Bima itu sendiri. Sebab, pernyataan Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Bima, Nur Dahlan S.Pd bisa mengarah kepada semua mahasiswa yang tergabung di lembaga STKIP Bima. Nur Dahlan S.Pd Kepala sekolah SMKN 2 kota Bima, mengaku memergoki sejumlah mahasiswa STKIP Bima yang sedang berciuman dan beberapa diantaranya ada yang sedang bercumbu rayu dilokasi kampus II STKIP Bima (SMKN kota Bima 2). Namun, kepsek tersebut tidak menyebutkan satupun identitas oknum mahasiswa itu, hal ini memunculkan sebuah keraguan bagi kita semua. Sehingga perlu diperjelas identitas oknum Mahasiswa tersebut. Nampak persoalan ini terkesan sangat di-dramatis-kan. Lebih ironi lagi dalam pernyataan Puket III STKIP Bima, bahwa Perbuatan seperti ini (ciuman) bukanlah hal baru dan tidak lagi menjadi rahasia, namun sudah mengakar sejak lama dan di akuinya kerap menerima laporan masyarakat terkait perilaku amoral mahasiswanya, "itu adalah ekspresi mahasiswa sudah lama terjadi" (Bimeks; 28/10/2009)

    

Pendapat penulis, pernyataan puket III sangat resisten terhadap pencitraan STKIP Bima itu sendiri. Persoalannya bahwa pernyataan puket III Maupun Kepsek SMKN2 Kota Bima sangat men-generalisasi  Mahasiswa STKIP Bima itu sendiri. Nyata-nyata sangat dikhawatirkan oleh kita semua, sebab asumsi tersebut akan membentuk opini publik yang negatif terhadap STKIP Bima itu sendiri, terlebih lagi mahasiswa yang nota bene adalah calon pendidik generasi Bima masa depan. Sehingga hemat penulis, agar  sesegara mungkin  lembaga STKIP Bima melakukan upaya klarifikasi kepada masyarakat luas dengan adanya pernyataan-pernyataan tersebut. Juga, besar harapan penulis, sekaligus mewakili seluruh mahasiawa STKIP Bima agar pihak lembaga bersikap tegas dalam menyelesaikan persoalan ini dengan memberikan sanksi yang setimpal. Karena kalau tidak, maka citra lembaga perguruan tinggi dan citra mahasiswa menjadi taruhannya. Yang tak kalah penting pula kepada pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) agar segera menanggapi hal ini dan mulailah untuk berfikir kritis dalam menyikapinya melalui upaya meningkatkan daya kesadaran mahasiswa pada konteks kesadaran moral.

 

Menurut hemat penulis, sebagai bentuk keprihatinan terhadap persoalan ini adalah tegakkan kembali aturan dan segera berlakukan aturan yang berkaitan dengan etika penampilan mahasiswa sebagaimana disampaikam oleh kawan-kawan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), tentang aturan dan tata busana wajib dikampus. Hal ini sangat jelas dan telah diatur dalam statuta STKIP Bima, tinggal bagaimana secara kelembagaan menindaklanjutinya. Sehingga melahirkan suatu keputusan bersama dan diaplikasikan melalui Surat Edaran (SE) bagi prodi – Prodi (program Studi) serta untuk semua dosen khususnya pula kepada para mahasiswa sebagai ketegasan bahwa ada aturan yang mengikat siapapun terkait busana wajib kampus. Jadi, calon guru itukan harus dibiasakan dari awal untuk berpenampilan dengan baik, itu terlepas pembinaan dalam konteks meningkatkan nilai emisional mahasiswa dan nilai spiritual yang dimiliki oleh masing-masing individu.

 

Selain itu juga dalam hal ini diperlukan partisipasi aktif dan konstribusi gagasan yang real dari para stakeholder internal maupun eksternal kampus dalam membatasi munculnya dan mencuatnya perilaku mahasiswa yang sama dikemudian hari. Prilaku seperti ini sudah banyak meninggalkan norma-norma baik itu norma agama, kesopanan dan kesusilaan atau telah terjadi degradasi moral yang sungguh luar biasa. Sesungguhnya pendidikan itu berprinsip re-humanisasi. Lantas, sudahkan kita memahami jiwa pendidik kita (Akademika STKIP Bima), ataukah kita memang telah diburamkan oleh abad yang biadab? Jika demikian, salahkan diri kita sendiri, bila guru mencabuli siswa marak terjadi dimana-mana. Bagaimana dengan budaya `pendidik' anak cucu kelak? wallahualambissawab

 

*Penulis adalah ketua HMI komisariat STKIP Bima


Views: 275 | Print

RSS comments

Write Comment
Name:
E-mail
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Comment:



MathGuard security question, please solve:
 
34E         B7B      
  N    D    D U   I93
974   AHD   F 6      
  4    B    S B   YMS
MXD         O2Y

powered by AkoComment Tweaked

Last Updated ( Friday, 29 January 2010 )
 
Maja Labo Dahu | Nggahi Rawi Pahu