Home
"*****"

Haruskah Rimpu...? PDF Print E-mail
Haruskah Rimpu?
Paling tidak ada beberapa alasan mendasar bagi keharusan terjaganya rimpu dari pengikisan budaya oleh kecenderungan globalisasi, modernisasi, dan sekularisasi yaitu, alasan teologis, sosiologis, dan teoritis. Walaupun dapat dipilah, ketiga alasan itu tentu berkaitan dan tidak terpisahkan dan terutama bersumber dari alasan teologis.
a. Alasan Teologis
Dalam al Qur’an ada tiga ayat yang khusus berkenaan dengan wacana pembatasan diri dan cara berpakain muslimah yaitu al Ahzab (33: 53, 59) dan an Nur (24:31). Al Ahzab ayat 53 adalah ayat tentang hijab yang oleh sebagian kalangan dianggap sebagai perintah khusus untuk isteri Nabi. Lagipula hijab sebenarnya berarti satir atau pembatas bukan bermakna spesifik jilbab atau penutup kepala. Ayat 59 surat yang sama adalah tentang jalabib yang konteksnya memerintahkan perempuan berpakaian panjang dan sopan sebagai identitas pembeda antara wanita merdeka dan budak. Sementara surat An Nur ayat 24 adalah tentang khimar yang menganjurkan perempuan menutup dada sebagai koreksi terhadap cara berpakaian wanita (yang pada saat itu, mungkin) suka mengumbar dada.

Dari ketiga ayat tersebut, nampaknya, ada tiga nilai mendasar yang terkandung dalam etika berpakaian wanita muslimah yaitu: pembatasan, kesopanan, dan identitas. Di sinilah simpul di mana rimpu menemukan nilainya. Rimpu merengkuh ketiga nilai yang diamanatkan oleh al Qur’an itu.


Rimpu adalah sebuah pembatasan bagi diri wanita Bima untuk tidak melakukan hal-hal di luar kemampuannya sebagai seorang wanita. Juga membatasi diri dari pengaruh pandangan-pandangan yang menjadikan wanita sebagai obyek.

Rimpu juga adalah sebuah bentuk pakaian yang sopan. Tentu makna kesopanan sangat relatif tergantung bagaimana masyarakat setempat memaknainya, seperti contoh pada suku Asmat di Irian Jaya, kesopanan tidak dinilai dari pakaian. Wanita dan laki-laki bebas bertelanjang dan hanya satu bagian saja dari tubuh mereka yang terbalut pakaian. Itulah yang disepakati oleh mereka. Tapi fakta tersebut tentu saja suatu perkecualian. Pada konteks Indonesia secara umum, Bima khususnya, kesopanan masih juga dinilai, salah satunya, dari cara berpakaian dan berpenampilan.

Rimpu adalah juga sebuah identitas. Konon, dulu, untuk membedakan wanita yang masih gadis dan sudah berumah tangga, cukup melihat dari cara mereka memakai rimpu. Rimpu mpida di mana hanya mata yang kelihatan dipakai biasanya oleh gadis, sementara rimpu colo yang menampakkan seluruh bagian muka biasanya dikenakan oleh ibu rumah tangga. Jadi, rimpu benar2 sebuah kreatifitas budaya yang dilandasi oleh kesadaran agama yang begitu tinggi.

b. Alasan Sosiologis
Salah satu alasan yang dikemukakan oleh pihak-pihak yang tidak pro jilbab adalah bahwa jilbab adalah budaya Arab dan selayaknya Islam tidak diidentikan dengan Arab. Lalu mereka berkesimpulan jilbab tentu saja tidak harus menjadi pakaian muslimah Indonesia. Menurut hemat saya, pendapat ini tidak harus diartikan bahwa kita lalu tidak perlu menutup aurat sebagaimana yang dikehendaki oleh ajaran Islam, tetapi hendaknya umat Islam di belahan dunia manapun mampu menterjemahkan ajaran agamanya sesuai dengan konteks ruang dan waktu. Pada point inilah rimpu menemukan arti pentingnya. Rimpu adalah kearifan lokal masyarakat Bima yang ingin menterjemahkan nilai agamanya ke dalam budaya mereka sendiri sehingga agama itu lalu melekat dan tidak terpisahkan dari budaya. Sehingga teori Receptio in Complexu yang dikemukakan oleh sarjana Belanda (Van den Berg) bahwa adat di Indonesia akan berlaku apabila sesuai dengan ajaran agama (Islam) benar2 merupakan cerminan nyata kehidupan masyarakat Indonesia.

Ini merupakan tantangan sekaligus peluang. Di satu sisi, masyarakat Indonesia dan Bima khususnya, tertantang untuk mengawinkan dan mempertahankan tradisi di dalam bingkai agama. Di sisi lain, tidak bisa dipungkiri bahwa nama besar Arab sebagai negara dan tempat di mana Islam diturunkan tetap membayangi pemahaman keagamaan sebagian orang. Ketika penulis mengadakan interview dan penelitian kecil2an mengenai kenapa rimpu semakin menghilang di dana Mbojo tercinta, sebagian besar responden berargumen bahwa rimpu out of date, tidak praktis dan tidak simple dipakai. Lebih baik memakai jilbab yang lebih islami dan lebih modis. Dari jawaban itu, saya lalu berpikir bahwa kalau mau jujur, bentuk jilbab yang sekarang dipakai oleh sebagian besar muslimah Indonesia juga tidaklah persis sama dengan jilbab yang dipakai oleh muslimah Arab. Telah terjadi modifikasi sedemikian rupa yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tempat dimana pakaian itu digunakan. Jilbab untuk pakaian kantor agak berbeda dengan jilbab yang dipakai untuk pengajian. Nah, kalau mau, kenapa bukan rimpu saja yang dimodifikasi? Ide dasarnya rimpu dan penutup dus, sarung, dus, muna tapi penampilannya bolehlah disesuaikan dengan kebutuhan.

Dengan menghidupkan kembali rimpu dan lalu mempertahankannya, budaya lokal tetaplah terjaga, yang saya yakin sepenuhnya pasti punya dampak secara ekonomis, dan juga sebuah kebanggaan identitas, dan sangat positif bagi pariwisata budaya. Tentu masih banyak lagi dampak lain yang patut dikalkulasi. Lebih-lebih di tengah gencarnya arus globalisasi dewasa ini, penemuan kembali budaya lokal sebagai wujud kecintaan terhadap tradisi dan sebagai upaya untuk mempertahankan identitas adalah sesuatu yang harus dilakukan.

c. Alasan Teoritis (Baca: feminism theory)
Banyak pihak yang mengidentikan kebebasan dengan feminism atau bersembunyi di balik nama feminism demi kebebasan, dan lalu berkilah bahwa jilbab tidak perlu dan itu hanyalah sebuah lambang ketertindasan wanita (hijab as a kind of women’s oppression). Pendapat tersebut bisa salah dan bisa benar sesuai dengan konteksnya. Sebab yang saya tahu, tidak semua feminis menginginkan kebebasan sebagai bentuk pemberdayaan perempuan, apalagi feminis yang terbungkus oleh agama khususnya Islam.

Akan halnya hubungan pemahaman feminis dengan penampilan wanita adalah sangat terkait erat dengan wacana kontrol tubuh versus objektifikasi perempuan dalam dunia patriarkhi. Yang menjadi issu penting bagi feminis adalah bagaimana wanita bisa secara sadar menentang pemanfaatan tubuh wanita sebagai obyek. Nah, lagi-lagi ini sangat tergantung dari budaya dan tradisi lokal. Di dunia barat penentangan terhadap objektifikasi itu dilakukan dengan cara buka2an untuk menunjukkan bahwa wanita sangat berhak terhadap tubuhnya sendiri sehingga mereka berhak untuk melakukan apapun tanpa intervensi pihak luar. Di sini individualitas sangat berperan.Tetapi bagi saya secara pribadi, ini sama sekali does not make any sense, terlebih bagi konteks Indonesia yang masih menganggap budaya buka2an sebagai sesuatu yang tidak wajar. It must be something wrong.

Tentang wacana jilbab, aurat, dan kebebasan ini, pertanyaan besar bagi para feminis adalah apakah wanita dengan penuh kesadaran memilih pakaian itu ataukah dengan pemaksaan pihak luar yang berkedok pelembagaan agama padahal agama (baca: ibadah) dianggap sebagai sesuatu yang sangat private.

Lagi-lagi, kalau ditilik dengan seksama yang diinginkan oleh para pejuang feminis sesungguhnya adalah pilihan sadar wanita tanpa dipengaruhi oleh pihak lain. Itulah sebabnya kenapa para feminis Barat (feminis sekuler) memandang bahwa hijab di dunia Islam khususnya Arab sebagai bentuk penindasan wanita, karena di sana wanita diharuskan memakai jilbab tanpa kesadaran yang tumbuh secara alami dari dalam. Wanita lalu dianggap tidak punya power untuk menentukan pilihannya sendiri. Dalam konteks Indonesia di mana jilbab menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan dengan segenap raga untuk diakui sebagaimana yang terjadi pada zaman orde baru, tentu saja sangat berbeda. Muslimah Indonesia harus rela di caci, dikeluarkan dari sekolah, tidak diterima pada lembaga2 tertentu utk bekerja, dipanggil ninja, dianggap bersembunyi di balik jilbab padahal pencuri di pasar (kejadian pada tahun 1980-an kalau ga’ salah) untuk lalu bisa berekspresi dengan jilbab seperti sekarang.

Muslimah Indonesia memakai jilbab atas kesadaran yang tumbuh dari dalam, tidak ada keharusan secara kelembagaan, tidak juga secara formal yuridis. Kalaupun sekarang muncul semangat untuk memformalisasi jilbab di beberapa daerah di Indonesia, itu telah didahului oleh perjalanan panjang dan hanya upaya memfollow-up, kesadaran hukum muslimah Indonesia. Di titik ini pulalah rimpu menemukan substansinya. Rimpu hendaknya tidak hanya dipandang sebagai simbol yang menekan kebebasan wanita, tapi justeru harus dipandang sebagai upaya wanita Bima mengontrol dirinya, memperlakuan tubuhnya menjadi sesuatu yang bernilai dan terhormat, melawan arus hegemoni patriarkhi, objektifikasi dan komodifikasi tubuh wanita. Di saat meruaknya cara menilai wanita dari kemolekan tubuhnya, di tengah gencarnya media dan dunia mendefinisikan wanita hanya dari nilai keseksian penampilannya, wanita Bima seharusnya ingin menutup tubuhnya rapat2 dengan kreatifitas yang mereka ciptakan sendiri. Mereka sendirilah yang muna (menenun), mereka sendirilah yang memakai. Dan dalam sejarah kesultanan Bima, yang saya tahu, tidak pernah ada perintah secara formal bahwa wanita Bima diharuskan memakai rimpu. Rimpu benar2 tumbuh secara alami dan penuh kesadaran.

Hanya saja yang perlu menjadi catatan penting bahwa menyerahkan tanggung jawab kepada wanita untuk menjaga aurat dan kehormatan mereka, untuk menghindari terjadinya pelecehan dan penyimpangan seksual, tidaklah melupakan bahwa kewajiban itu juga milik laki-laki. Wanita bertanggung jawab dengan menjaga penampilannya, sementara laki2 bertanggung jawab dengan menjaga pandangannya. Keduanya harus berjalan secara simultan. Wanita Bima, juga tidak seharusnya latah, bersembunyi di balik ide kebebasan, liberalisme, sekularisme, feminisme dan isme2 yang lain hanya utk melepaskan tanggung jawab itu. Mari semua pihak berjalan bersama menjalankan fungsinya masing-masing. Dengan begitu, tidak ada yang perlu diprotes oleh mereka yang berkecimpung dalam dunia pemberdayaan perempuan, karena toh dengan begitu wanita dan laki2 punya tanggung jawab yang sama.

Tentu saja tulisan ini bukan uraian judgemental yang berpretensi mengenyampingkan pilihan wanita muslimah yang tidak berjilbab atau wanita Mbojo yang tidak mau berrimpu. Lagi2 jilbab dan rimpu adalah lambang, bukan substansi. Substansi tetaplah lebih penting ketimbang lambang yang tanpa makna. Tetapi bagi saya pribadi, sebagai sebuah syi’ar, lambang itu tetap juga harus dikedepankan. Dengan lambang yang kita bawa pula, kita selalu menjaga semoga substansi yang direpresentasikan oleh lambang itu tetap terjaga. Siapa lagikah yang menjaganya kalau bukan kita?
Hidup Islam!
Hidup Wanita Bima! dan
Jayalah dana Mbojo tercinta!

CF, IA menjelang petang

Views: 26036 | Print

  Comments (2)
RSS comments
1. Written by This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it , on 09-12-2008 13:45
halo..hib! tentang artikel rimpu sangat menarik, artinya anda bisa dikatakan pemerhati masalah agama. Ana sepakat ketika ada kaum perempuan yang menolak untuk memakai rimpu (jilbab) dengan berdalih pada kebebasan ekspresi ataupun supaya terlihat feminims. Yang perlu dicatat adalah perempuan bima sejak masuknya Islam di Bima merupakan masyarakat bima yang religius. Apakah para kaum perempuan di bima ingin meninggalkan warisan budaya ini, budaya religius...!!!! (baca buku terbaru "ISlam di Bima" penerbit Genta Press"........btw....kalau bisa dicantumkan dalil dari hadits.....thanks.................!
2. Written by This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it , on 09-12-2008 13:48
halo..hib! tentang artikel rimpu sangat menarik, artinya anda bisa dikatakan pemerhati masalah agama. Ana tdak sepakat ketika ada kaum perempuan yang menolak untuk memakai rimpu (jilbab) dengan berdalih pada kebebasan ekspresi ataupun supaya terlihat feminims. Yang perlu dicatat adalah perempuan bima sejak masuknya Islam di Bima merupakan masyarakat bima yang religius. Apakah para kaum perempuan di bima ingin meninggalkan warisan budaya ini, budaya religius...!!!! (baca buku terbaru "ISlam di Bima" penerbit Genta Press"........btw....kalau bisa dicantumkan dalil dari hadits.....thanks.................!

Write Comment
Name:
E-mail
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Comment:



MathGuard security question, please solve:
 
L1T         UAT      
  L    C    T M   JGX
32P   391   CX6      
5      H      N   1WO
TT5         GT8

powered by AkoComment Tweaked

 
Maja Labo Dahu | Nggahi Rawi Pahu