La SBY Siwe Mbojo
Tinggal di Yogja
Tahun 2016 saya pulang ke Bima pasca banjir bandang melanda, rumah yang ditinggali Ibu dan adik-adik saya hampir hanyut dibawa banjir saat itu. Dalam perjalanan Bali-Bima saya menyaksikan dari jendela pesawat kondisi hutan di Bima, hampir 90{4b63c1dbe26cdcac7e695ed6edcf3cd8a76b8a1cc2c94c23ef23f69b51895320} gundul, walau data BNPB mengatakan 79{4b63c1dbe26cdcac7e695ed6edcf3cd8a76b8a1cc2c94c23ef23f69b51895320} hutan NTB rusak terbanyak di Bima dan Dompu, bebatuan tak berwarna hijau, pemandangan yang tidak mengenakkan mata yang berharap hadirnya hijau hutan, yang ada hanya beberapa pohon, dalam hati saya pantasan banjir bandang, hutannya gundul. Tetapi yang lebih menganggu pikiran saya sebagai anak yang lahir dan besar di Bima, mengapa ini bisa terjadi ? Bukankah Bima memiliki konsep nilai kearifan lokal pendukung pengembangan ekologi yang dikenal dengan konsep “Ngaha Aina Ngoho“ ?
Kearifan Lokal Bima “Ngaha Aina Ngoho “
Konsep “Ngaha Aina Ngoho” berdasarkan emik masyarakat Bima adalah sebuah filosofi hidup tentang ekologi untuk memaknai keberkahan dari yang Maha Hidup bagi masyarakat Bima. Konsep “Ngaha Aina Ngoho” terbentuk dari tiga kata, “Ngaha”, “Aina” dan “Ngoho” yang memiliki anjuran sekaligus juga larangan. Kata “Ngaha” secara harfiah bermakna makan, “Aina” bermakna “jangan”, dan “Ngoho “ berarti “berladang”. Sebagai sebuah konsep kearaifan lokal tentang ekologi “Ngaha Aina Ngoho” bila diturunkan dari ketiga makna harfiah kata tersebut dapat dimaknai sebagai anjuran untuk memanfaatkan sumber daya alam yang dikelola dengan baik dan hasilnya dapat digunakan untuk keberlanjutan kehidupan manusia disatu sisi, dan disisi lain berisi larangan untuk jangan semana-mena mengekploitasi alam dan lingkungan dalam arti jangan rakus, jangan boros memanfatkan hasil alam beserta lingungan yang diaktualisasikan pada kegiatan “Ngoho”. “Ngoho” adalah aktivitas pemanfaatan sumber daya alam hutan yang dilakukan untuk membuka lahan pertanian dengan membakar hutan. Konsep “ Ngoho” ini menjadi kunci pemanfaatan sumber daya alam yang dilakukan masyarakat Bima, khususnya para peladang berpindah dalam memanfaatan sumber daya alam hutan.
Aktivitas “ Ngoho” dalam arti pemanfaatan sumber daya alam yang diberikan oleh yang Maha Hidup pada dasarnya bukan aktivitas kosong tanpa konteks, melainkan suatu konsep pemanfaatan sumber daya alam yang ekologis dan karena bersifat ekologis seharusnya aktiviatas tersebut berada dalam bingkai ekosistem yang tidak boleh dilarang untuk dilakukan, karena sejatinya, aktivitas “Ngoho” adalah upaya pemanfaatan sumber daya alam yang diatur dalam Peraturan Mentri Lingkungan Hidup Nomor 10 tahun 2010 tentang Mekanisme Pencegahan, dan Kerusakan Lingkungan Hidup, terutama untuk hutan adat. Idealnya pemanfaatan hutan sebagai lahan baru pertanian berdasarkan PP tersebut harusnya dilakukan dalam “pantauan“ dengan berdasarkan nilai kearifan lokal mengacu pada beberapa persyaratan.
Akan tetapi yang menjadi masalah adalah ketika aktivitas “Ngoho” berubah fungsi sebagai aktivitas untuk mengekploitasi sumber daya alam berupa hutan diluar ketentuan yang merusak lingkungan. Secara sederhana konsep “Ngaha Aina Ngoho “ adalah konsep filsafat yang memiliki nilai kearifan lokal dan bermakna “silakan memanfaatakan sumber daya alam yang diberikan oleh yang Maha Hidup tetapi ingat jangan pula kalian ekploitasi sumber daya alam yang diberikan sehingga berdampak pada kehidupan selanjutnya.” Dinalar secara ilmiah konsep ini mengajak manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam untuk tetap dalam makna ekologi sehingga tumbuh suatu ekosistem alam yang equibilirium. Ekologi menempatkan manusia berinteraksi antara sesamanya sebagai pelaku kehidupan yang juga secara bersamaan diharuskan berinteraksi dengan makluk hidup lainnya atau dengan alam disekitarnya dengan tujuan terciptanya sebuah ekosistem atau tatanan alam yang utuh dan menyeluruh, antara setiap unsur pembentuk lingkungan hidup.
Ekologi dan ekosistem keduanya berfungsi untuk tetap melestarikan alam dan menopang keberlanjutan hidup manusia sepanjang dunia masih berputar. Melihat kondisi alam Bima sekarang ini, sudah jauh dari nilai kearifan lokal “Ngaha Aina Ngoho”. Kini konsep kearifan lokal ini kini hanya sebatas “slogan” yang enak didengar ketika dinyayikan (dengarkan lagunya) bahkan dapat dikatakan konsep “Ngaha Aina Ngoho “ telah kehilangan makna dan bertolak belakang, maknanya seolah-olah beralih menjadi boleh makan apapun dari hasil alam, tidak usah perhatikan kelestarian alam. Alhasil pemaknaan konsep yang direalisasikan dengan kegiatan membakar hutan, untuk lahan penanaman jagung serta pembalakan liar, memberikan sumbangan besar terhadap rusaknya hutan di Bima. Pembakaran hutan untuk lahan penaman jagung sekilas memberikan dampak ekonomi yang luar biasa, akan tetapi dampak kerusakan sumber daya alam sesungguhnya jauh lebih berbahaya, karena akan memberikan kerusakan yang berkelanjutan, dengan hadirnya bencana alam berupa banjir bandang, dan tanah longsor serta dampak penyerta lainnya berupa munculnya global warning, dan pencemaran lingkungan.
Dalam kurun waktu 15 tahun setidaknya dalam catatan saya, Bima mengalami bencana banjir bandang dan tanah longsor yang hampir meluluhlantahkan Bima. Bukan tidak mungkin Bima diwaktu yang akan datang akan secara berkala menerima nilai timbal balik dari pengabaian nilai kearifan lokal “Ngaha Aina Ngoho”. Nilai kearifan lokal “ Ngaha Aina Ngoho” yang dimiliki masyarakat Bima diwariskan oleh leluhurnya secara turun temurun seharusnya dilestarikan. Beberapa dampak diabaikannya konsep “ Ngaha Aina Ngoho “ yang kasat mata dapat dilihat dan dianalisis adalah hadirnya banjir bandang dan tanah longsor yang bersiklus lima tahun sekali. Selain itu Bima juga akan kehilangan sumber air,dijelaskan oleh Kepala BKPH Ahyar (2018) dulu ada 700 sumber mata air yang ada di Kota dan Kabupaten Bima, kini sumber mata air tinggal 200. Banjir bandang Bima yang saya amati setidaknya dalam satu setengah dasa warsa ini adalah banjir tahun 2006, 2011,2016. Data banjir bandang ini berpola atau bersiklus lima tahunan. Mestinya rutinas banjir yang berpola ini dianalisis dan dijadikan bahan pengambilan kebijakan dengan memahami konsep kearifan lokal “Ngaha Aina Ngoho” untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam hutan secara equebilirium .
Konsep “Ngaha Aina Ngoho” Yang Tergerus
Jika pada awalnya konsep “Ngaha Aina Ngoho “ adalah konsep filsafati kearifan local masyarakat Bima yang bertujuan mengarahkan manusia/masyarakat Bima untuk hidup dan memanfaatkan sumber daya alam yang diberikan oleh yang Maha Hidup dalam sebuah Equibilirium, kini nampaknya harus ditinjau ulang. Prilaku dan pola pemanfaatan sumber daya alam yang tidak lagi menempatkan equbiliuriun antara manusia dan alam telah tergerus oleh nilai ekomoni sesaat. Pemanfaatan lahan sumber daya alam hutan untuk memenuhi tuntutan hidup tidaklah salah, tetapi pemanfaatan sumber daya alam hutan yang mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal yang menempatkan equibilirium antara manfaat dan dampak menyebabkan konsep kearifan lokal tinggal slogan kosong yang tergerus oleh nilai ekonomi dibalik argument kemiskinan dan ketidaktahuan. Upaya-upaya nyata untuk mengembalikan pemanfaatan sumber daya alam hutan dalam upaya mengembalikan konsep “Ngaha Aina Ngoho” harus terus dilakukan bila tidak ingin bencana banjir bandang melanda Bima di masa yang akan datang. Menumbuhkan kesadaran kolektif tentang sumber daya alam merupakan milik kolektif yang akan dimanfaatkan secara kolektif dalam posisi yang equibilirium menjadi energi hidup yang dibutuhkan dimasa depan.